BorneoFlash.com, JAKARTA – Terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (26/2). Ia kini telah digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa Koko Erwin sudah berada di Gedung Bareskrim Polri.
Dalam video yang beredar, Erwin terlihat mengenakan baju abu-abu muda, berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas dengan tangan terikat cable ties.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen menjelaskan, petugas terpaksa melepaskan tembakan karena Erwin melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat penangkapan.

Selain Erwin, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membantu pelariannya, yakni A alias Y yang ditangkap di Riau dan R alias K yang ditangkap di Tanjung Balai.
Koko Erwin diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba sekaligus kasus suap miliaran rupiah yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.






