BorneoFlash.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda terus memburu dua orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pelemparan bom molotov di Gedung DPRD Kalimantan Timur.
Insiden itu sebelumnya sempat memicu keresahan masyarakat menjelang aksi unjuk rasa di kantor legislatif tersebut.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu menimbulkan kekhawatiran publik karena berlangsung menjelang agenda demonstrasi.
Hingga kini, aparat kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan upaya penangkapan terhadap para terduga pelaku tidak pernah dihentikan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa tim operasional masih aktif melakukan pencarian terhadap dua DPO dimaksud. Ia menegaskan bahwa sejak identitas keduanya teridentifikasi, langkah penelusuran langsung dilakukan.
“Personel di lapangan hingga saat ini masih bekerja secara intensif untuk menemukan keberadaan kedua individu tersebut. Setelah identitas mereka diketahui, kami segera melakukan serangkaian pengecekan dan penelusuran,” ungkapnya, pada Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, strategi pencarian ditempuh melalui dua pendekatan, yakni penyelidikan langsung di lapangan serta pemanfaatan teknologi informasi. Kombinasi metode tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak para buronan.
“Upaya penyelidikan kami laksanakan baik secara konvensional maupun melalui dukungan teknologi informasi untuk melacak posisi mereka. Tim operasional terus bekerja agar keduanya dapat segera diamankan,” tegasnya.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa salah satu DPO bernama Andis diduga sempat terlihat menghadiri kegiatan Rapat Dana Bagi Hasil (DBH) bersama DPR RI. Informasi tersebut saat ini tengah didalami oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda.
Hendri menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal guna mengoptimalkan proses penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Saya akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim agar langkah penindakan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujarnya.
Adapun dua nama yang tercantum dalam daftar pencarian orang tersebut adalah Andis dan Edi Susanto. Kepolisian memastikan identitas keduanya telah dikantongi dan pergerakan mereka terus dipantau.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan kedua DPO agar segera menyampaikannya kepada aparat terdekat.
Komitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan pun kembali ditegaskan oleh Kapolresta. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar