DPRD Kutai Timur

DPRD dan Pemkab Kutim Bersama KPC Cari Solusi Dampak Bau TPST Pasar Induk Sangatta

zoom-inlihat foto
DPRD Kabupaten Kutim bersama Pemkab Kutim melalui Dinas Lingkungan Hidup serta PT Kaltim Prima Coal (KPC) menggelar rapat untuk mencari solusi atas dampak negatif TPST Pasar Induk Sangatta di Teluk Lingga, yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutai Timu
DPRD Kabupaten Kutim bersama Pemkab Kutim melalui Dinas Lingkungan Hidup serta PT Kaltim Prima Coal (KPC) menggelar rapat untuk mencari solusi atas dampak negatif TPST Pasar Induk Sangatta di Teluk Lingga, yang berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutai Timur, pada Senin (9/2/2026). Foto: HO/Humpro Setwan Kutim
“Warga tidak menolak adanya pengolahan sampah, tetapi yang menjadi keberatan adalah lokasinya yang berada di tengah permukiman. Bau yang ditimbulkan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan,” tegas Jimmi.

Ia menegaskan bahwa keberadaan TPST memang sangat dibutuhkan seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya volume sampah.

Namun demikian, pengelolaan sampah harus didukung teknologi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Jimmi mencontohkan pengelolaan sampah di daerah lain, seperti Kota Bontang, yang mampu beroperasi tanpa menimbulkan bau menyengat.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan warga mendorong adanya solusi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, disepakati perlunya langkah cepat guna menekan bau, antara lain melalui penerapan teknologi tambahan atau penggunaan bahan kimia tertentu.

Sementara untuk jangka panjang, DPRD dan masyarakat meminta agar lokasi pengolahan sampah dipindahkan dari kawasan permukiman.

Jimmi menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup saat ini tengah menyusun rencana penanganan jangka panjang, termasuk menjajaki kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta serta dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT KPC.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengadaan bahan kimia dari Surabaya guna meminimalkan bau menyengat yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar