BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidhumas Polda Kaltim bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Anti Hoax dan Konten Pornografi di Media Sosial bagi Pelajar”, yang bertempat di SMK Negeri 7 Samarinda, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati, S.E., yang juga sebagai narasumber.
Sosialisasi diikuti ratusan siswa-siswi yang turut juga dihadiri Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Pemprov Kaltim, Kepala SMKN 7 Samarinda, para guru, serta staf sekolah.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati, S.E., yang juga sebagai narasumber.
Sosialisasi diikuti ratusan siswa-siswi yang turut juga dihadiri Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Pemprov Kaltim, Kepala SMKN 7 Samarinda, para guru, serta staf sekolah.
Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai dasar hukum penyebaran hoaks dan pornografi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang ITE, UU Pornografi, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.
Polda Kaltim menyampaikan bahwa penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan peredaran konten berbahaya di ruang digital.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pelajar dalam menggunakan media sosial serta mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan sehat.
“Kecanggihan teknologi harus diimbangi kecerdasan dalam menggunakannya. Jangan biarkan media sosial mengendalikan perilaku kita,” pungkas AKBP Qori. (*/Humas Polda Kaltim)





