APBD PPU 2026 Resmi Disahkan: Fiskal Tertekan, Pemerintah Fokus pada Layanan Dasar

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD PPU Bersama Pemkab PPU Tetapkan APBD Tahun 2026 pada kegiatan Paripurna yang diselenggarakan pada hari Minggu (30/11/2025). Foto: BorneoFlash/IST
DPRD PPU Bersama Pemkab PPU Tetapkan APBD Tahun 2026 pada kegiatan Paripurna yang diselenggarakan pada hari Minggu (30/11/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Kabupaten PPU resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

 

Persetujuan tersebut diberikan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu (30/11/2025), setelah Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil pembahasan dokumen anggaran.

 

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam sambutannya menegaskan bahwa PPU tengah menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat menjelang tahun anggaran mendatang.

 

Raup menjelaskan bahwa penyebab utama melemahnya kapasitas fiskal daerah adalah adanya proyeksi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. 

 

Sebagai wilayah penyangga sekaligus bagian dari kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU masih sangat bergantung pada dukungan fiskal pusat.

 

“Kita harus memastikan bahwa APBD 2026 merupakan anggaran yang efisien, responsif terhadap tantangan fiskal, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” tegas Raup.

 

Ia menambahkan bahwa keterbatasan fiskal menuntut pemerintah untuk lebih memfokuskan anggaran pada sektor-sektor utama yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

 

APBD 2026 Mengalami Penyesuaian Akibat Turunnya Dana Transfer

 

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa APBD 2026 memiliki peranan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

 

“Seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda APBD 2026. Catatan dan saran dari masing-masing fraksi akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan program,” ujar Mudyat.

 

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program segera setelah APBD disahkan agar kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif sejak awal tahun.

 

Berdasarkan dokumen yang disahkan, APBD 2026 memuat target pendapatan sebesar Rp1.484.687.649.294, terdiri dari:

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bontang Geram, Banyak Gerai Pelayanan di MPP Tamrin Tutup

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210.910.457.716

– Pendapatan Transfer: Rp1.250.169.733.600

– Lain-lain Pendapatan Sah: Rp23.607.457.978

 

Sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.470.905.020.903, meliputi:

– Belanja Operasi: Rp1.197.753.751.386

– Belanja Modal: Rp126.205.612.287

– Belanja Tidak Terduga: Rp5.000.000.000

– Belanja Transfer: Rp141.945.657.230

 

APBD 2026 disusun dalam kondisi zero defisit, dengan defisit sebesar Rp13,78 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.

 

Bupati Mudyat juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan penyesuaian pada Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana tercantum dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025.

 

“Kebijakan tersebut berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menyusun pendapatan dan belanja, sehingga penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan cermat,” jelasnya.

 

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten PPU berharap pembangunan dapat dipercepat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.