Pemkab Penajam Paser Utara

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di PPU Meningkat, Pemkab Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Korban

lihat foto
Pemkab PPU melalui DP3AP2KB menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, pada Senin (3/11/2025). Foto: HO/DiskominfoPPU
Pemkab PPU melalui DP3AP2KB menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, pada Senin (3/11/2025). Foto: HO/DiskominfoPPU
Ia menilai tren ini sebagai fenomena gunung es, di mana masih banyak kasus yang belum terlaporkan, sehingga memerlukan penanganan serius dan kolaboratif.

Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, Pemkab berharap kesadaran publik terhadap isu perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, serta mendorong aktivasi lembaga perlindungan di tingkat desa/kelurahan dan penerbitan regulasi perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, yang mendorong pembentukan produk hukum desa sebagai langkah nyata menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati. Foto: HO/DiskominfoPPU
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati. Foto: HO/DiskominfoPPU

“Kami akan mendampingi pemerintah desa dalam menyusun produk hukum yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Dengan adanya payung hukum di tingkat desa, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, setara, dan bebas dari kekerasan,” tegas Tita.

Melalui penguatan kerja sama lintas sektor ini, Pemkab PPU berharap tercipta sistem perlindungan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada korban, serta mendukung terwujudnya daerah yang ramah perempuan dan layak anak. (*/DiskominfoPPU)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar