Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, Pemkab berharap kesadaran publik terhadap isu perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, serta mendorong aktivasi lembaga perlindungan di tingkat desa/kelurahan dan penerbitan regulasi perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, yang mendorong pembentukan produk hukum desa sebagai langkah nyata menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami akan mendampingi pemerintah desa dalam menyusun produk hukum yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Dengan adanya payung hukum di tingkat desa, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, setara, dan bebas dari kekerasan,” tegas Tita.
Melalui penguatan kerja sama lintas sektor ini, Pemkab PPU berharap tercipta sistem perlindungan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada korban, serta mendukung terwujudnya daerah yang ramah perempuan dan layak anak. (*/DiskominfoPPU)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar