Pemprov Kaltim

Wagub Seno Tekankan Transparansi CSR, Peringatkan Potensi Korupsi Dana Sosial Perusahaan

lihat foto
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, mengingatkan seluruh perusahaan di daerah agar tidak memperlakukan dana tanggung jawab sosial (CSR) sebagai celah penyimpangan.

Ia menegaskan, praktik korupsi dalam pengelolaan dana CSR merupakan pelanggaran moral sekaligus pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

Seno menilai, pelaksanaan program CSR harus dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan menjadi sarana mencari keuntungan pihak tertentu.

Ia menegaskan, CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kontribusi sosial perusahaan kepada daerah tempat mereka beroperasi.

“Dana CSR wajib dikembalikan kepada masyarakat Kalimantan Timur. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau praktik korupsi karena dana itu adalah hak publik,” tutur Seno saat ditemui, pada Sabtu (18/10/2025).

Ia menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum melaporkan pelaksanaan kegiatan CSR kepada pemerintah daerah.

Kondisi ini, menurutnya, dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan, sebab tanpa pelaporan resmi, pemerintah kesulitan memantau efektivitas serta dampak program terhadap masyarakat.

“Masih terdapat perusahaan yang belum menyampaikan laporan CSR mereka. Hal ini perlu segera dibenahi agar pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai aturan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Seno menekankan bahwa potensi CSR di Kaltim sangat besar, terutama di sektor pertambangan.

Ia memperkirakan, jika 100 perusahaan tambang menyalurkan dana CSR sebesar Rp1.000 per ton batu bara, total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp465 miliar per tahun.

Dengan kenaikan kontribusi menjadi Rp10 ribu per ton, potensi dana meningkat hingga Rp4,6 triliun per tahun.

“Potensi ini luar biasa besar. Jika dikelola dengan bersih dan profesional, kita bisa mengalokasikannya untuk beasiswa, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari korupsi, Seno menugaskan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang.

Ia juga meminta Kepala Dinas ESDM, Bambang Arwanto, agar memanggil perusahaan yang belum melaporkan kegiatan CSR mereka guna memastikan dana tersalurkan dengan benar.

“Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan setiap rupiah dari dana CSR benar-benar sampai ke masyarakat, bukan berhenti di meja perusahaan atau diselewengkan oleh pihak tertentu,” tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar