BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 326 dari 10.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wamenkes Benjamin Paulus menjelaskan, dari sekitar 2.500 SPPG yang diperiksa, 2.000 masih menunggu hasil uji laboratorium. Ia meminta pengelola segera mendaftar karena sertifikasi memerlukan tahapan pemeriksaan.
Benjamin menegaskan, SPPG yang belum layak tidak boleh beroperasi sesuai peraturan. Kemenkes mengambil langkah ini untuk menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mencegah keracunan.
Ia memastikan program MBG tetap berjalan dengan pengawasan ketat. “Tidak adil jika semua dihentikan karena satu kasus,” ujarnya.
Kemenkes juga mendorong penempatan ahli kesehatan lingkungan di Badan Gizi Nasional (BGN). Benjamin menilai MBG sebagai intervensi langsung negara untuk mengatasi masalah gizi dan stunting.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan, perbaikan gizi berkontribusi terhadap 40–50 persen penyelesaian masalah kesehatan nasional, termasuk TBC, stunting, dan kematian ibu-anak. (*)