326 SPPG Sudah Bersertifikat, Kemenkes Tegaskan Standar Higiene Wajib Dipenuhi

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Afa Matahari Peduli Papua, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025). FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah/YU
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Afa Matahari Peduli Papua, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025). FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah/YU

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 326 dari 10.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

Wamenkes Benjamin Paulus menjelaskan, dari sekitar 2.500 SPPG yang diperiksa, 2.000 masih menunggu hasil uji laboratorium. Ia meminta pengelola segera mendaftar karena sertifikasi memerlukan tahapan pemeriksaan.

 

Benjamin menegaskan, SPPG yang belum layak tidak boleh beroperasi sesuai peraturan. Kemenkes mengambil langkah ini untuk menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mencegah keracunan.

 

Ia memastikan program MBG tetap berjalan dengan pengawasan ketat. “Tidak adil jika semua dihentikan karena satu kasus,” ujarnya.

 

Kemenkes juga mendorong penempatan ahli kesehatan lingkungan di Badan Gizi Nasional (BGN). Benjamin menilai MBG sebagai intervensi langsung negara untuk mengatasi masalah gizi dan stunting.

 

Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan, perbaikan gizi berkontribusi terhadap 40–50 persen penyelesaian masalah kesehatan nasional, termasuk TBC, stunting, dan kematian ibu-anak. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.