Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Rancang Pembebasan Lahan di Sekitar Terowongan Mulai 2026

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan akan menindaklanjuti dampak yang timbul akibat proyek pembangunan terowongan di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.

Pasca-uji beban yang dilakukan pada Rabu malam (15/10/2025), sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami retakan akibat getaran kuat dari kegiatan tersebut.

Kondisi itu sempat memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi proyek yang mempertanyakan aspek keselamatan dan penanganan dari pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan membiarkan persoalan itu berlarut-larut.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah strategis berupa pembebasan lahan di kawasan sekitar terowongan.

Tujuannya agar area tersebut benar-benar steril dari aktivitas permukiman yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi warga.

“Kami tidak hanya berfokus pada pengamanan area di sekitar proyek, tetapi juga berencana memperluas radiusnya agar kawasan tertentu menjadi area bebas yang aman dari risiko. Dengan begitu, pengawasan dan pemeliharaan akan lebih mudah dilakukan," jelasnya.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Samarinda untuk memastikan keberlanjutan serta keamanan infrastruktur.


Pemerintah ingin menjamin bahwa area di sekitar terowongan memiliki ruang cukup untuk mendukung kegiatan perawatan dan inspeksi berkala.

“Apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, kami menargetkan perluasan lahan dapat dilakukan tahun depan. Hal ini penting agar kegiatan pemeliharaan berjalan efisien dan struktur elevasi kawasan tidak terlalu terjal. Semuanya demi kepentingan jangka panjang masyarakat,"tambahnya.

Menurut Andi, keberadaan ruang bebas di sekitar terowongan merupakan kebutuhan ideal guna menjamin keamanan masyarakat sekaligus kemudahan operasional proyek di masa mendatang.

Area steril ini juga akan berfungsi sebagai zona penyangga agar warga tidak tinggal terlalu dekat dengan lokasi yang memiliki potensi risiko.

Ia menjelaskan lebih lanjut, “Idealnya memang harus ada kawasan bebas di sekitar terowongan. Hal ini diperlukan untuk kepentingan pemeliharaan, pengamanan jangka panjang, serta perlindungan masyarakat agar tidak berada di area yang berpotensi berbahaya.”

Rencana pembebasan lahan tersebut, kata Andi, telah dimasukkan dalam agenda pembangunan jangka menengah pemerintah kota.

Ia berharap prosesnya bisa dimulai pada tahun 2026, bergantung pada kesiapan anggaran daerah.

“Kita sudah memasukkan program pembebasan lahan ini dalam rencana kerja tahun 2026. Semoga kondisi keuangan memungkinkan agar bisa segera direalisasikan. Namun, jika belum memungkinkan, pelaksanaannya akan kami dorong pada tahun 2027,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar