Minta Maaf, Andi Harun Janjikan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Uji Pondasi Terowongan 

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan warga Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (16/10/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan warga Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat getaran kuat dari uji beban proyek pembangunan terowongan pada Rabu malam (15/10/2025). 

 

Sejumlah rumah di sekitar lokasi dilaporkan retak di bagian dinding maupun lantai setelah pelaksanaan uji pondasi berlangsung.

 

Sejak laporan pertama muncul, Andi langsung memantau situasi dan mengutus perwakilan pemerintah kota untuk turun ke lapangan. 

 

Ia memastikan Pemkot Samarinda akan bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

 

“Saya sudah mengikuti perkembangan sejak awal, bahkan langsung menugaskan Pak Hambali untuk meninjau lokasi dan memantau kondisi di lapangan secara berkala,” ujarnya pada Kamis (16/10/2025).

 

Andi menjelaskan bahwa kegiatan malam itu merupakan Pile Driving Analyzer (PDA) Test, yakni metode pengujian daya dukung pondasi yang umum digunakan pada proyek konstruksi berskala besar seperti terowongan. 

 

Pengujian dilakukan di titik fondasi berjarak sekitar 50 meter dari rumah terdekat dengan menggunakan palu atau hammer berbobot enam ton yang dijatuhkan dua kali dari ketinggian masing-masing 30 dan 40 sentimeter pada pukul 20.57 dan 20.59 WITA.

 

“Uji PDA menggunakan palu seberat kurang lebih enam ton yang dijatuhkan dua kali. Proses ini dilakukan untuk mengukur kekuatan pondasi dan memastikan keamanannya,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, meski uji tersebut menimbulkan getaran cukup kuat, kegiatan itu merupakan bagian dari prosedur teknis yang wajib dilakukan guna menjamin stabilitas struktur bangunan di masa depan.

 

“Metode ini lazim digunakan dalam setiap proyek konstruksi besar untuk memastikan pondasi mampu menahan beban secara optimal,” tuturnya.

Baca Juga :  Ulang Tahun Bankaltimtara Ke-57

 

Andi mengakui adanya sejumlah rumah warga yang mengalami kerusakan ringan akibat getaran tersebut. 

 

Pemerintah kota, lanjutnya, akan menanggung seluruh biaya perbaikan dan segera melakukan pendataan kerugian warga melalui camat serta lurah setempat.

 

“Bangunan warga yang terdampak akan kami perbaiki. Saya sudah meminta camat dan lurah melakukan pendataan sekaligus menghitung nilai kerugiannya,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.