BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komitmen terhadap pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak kesehatan, ditunjukkan Polresta Balikpapan melalui langkah konkret.
Polresta Balikpapan resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi para tahanan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini menjadi tonggak penting dalam menjamin kondisi kesehatan tahanan selama menjalani proses hukum.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Satya Haprabu Polresta Balikpapan pada Selasa (23/9/2025), ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Karumkit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan Kombes Pol. Priyo Nugroho, M.A.R.S., Q.H.I.A.
Kerja sama ini difokuskan pada pelayanan kesehatan bagi warga Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Balikpapan yang sakit selama proses hukum berjalan.
Langkah ini diapresiasi sebagai wujud kepedulian terhadap para tahanan yang kerap kali luput dari perhatian publik. Dengan adanya PKS ini, tahanan yang membutuhkan penanganan medis serius dapat segera dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan yang optimal.
Sejumlah pejabat utama Polresta Balikpapan dan Rumah Sakit Bhayangkara turut hadir menjadi saksi bersejarah penandatanganan kerja sama ini. Di antaranya adalah Wakasarumkit Bhayangkara, para Kasat di lingkungan Polresta Balikpapan, serta Kasidokkes Polresta Balikpapan dr. Lily Sharon Tampu Bolon.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polresta Balikpapan dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penghuni Rutan Polresta Balikpapan selama menjalani proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan lancar dan terkendali,” ujar Ipda Sangidun. (*)