BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kota Samarinda kini menghadapi peningkatan signifikan jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 2.200 pasien menjalani pengobatan secara rutin.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu, yang hanya sekitar 500 orang terkonfirmasi positif melalui skrining.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menuturkan bahwa HIV telah menjadi salah satu isu kesehatan utama yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memberi perhatian khusus dalam penanganannya.
“Virus HIV termasuk penyakit yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,”ucapnya, pada Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, fasilitas pengobatan kini tersedia hampir di seluruh layanan kesehatan, baik puskesmas, rumah sakit, maupun klinik swasta.
Pemerintah pusat juga telah menyiapkan tata laksana terapi yang dapat diakses masyarakat tanpa batasan tertentu.
Menurut Ismid, deteksi dini menjadi faktor penting agar pasien tidak memasuki tahap lanjut Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
“Semakin cepat kasus ditemukan, semakin besar peluang untuk mencegah kematian akibat AIDS,”katanya.
Berdasarkan temuan Dinkes, penularan HIV mayoritas terjadi melalui hubungan seksual berisiko, terutama pada kelompok laki-laki dengan sesama laki-laki (LSL), serta penggunaan jarum suntik narkotika.
Oleh sebab itu, upaya penanggulangan tidak bisa hanya bergantung pada penanganan medis semata.
“Pencegahan perlu dilakukan secara terpadu, melalui edukasi kesehatan reproduksi, dukungan peran tokoh agama, hingga keterlibatan sosial masyarakat,”imbuhnya.
Selain aspek medis, Ismid menyoroti masih kuatnya stigma terhadap pengidap HIV.
Ia menegaskan, diskriminasi justru dapat menghambat pasien untuk memeriksakan diri dan menjalani terapi.
“Yang perlu dijauhi adalah virusnya, bukan orang yang mengidapnya. Mereka tetap harus didampingi dengan pengobatan yang maksimal,”tegasnya.
Lebih lanjut, Ismid menerangkan bahwa terapi HIV bersifat jangka panjang dengan tujuan utama menekan jumlah virus dalam darah agar tidak berkembang menjadi AIDS.
Meski tidak dapat disembuhkan sepenuhnya, pasien yang disiplin menjalani pengobatan tetap berkesempatan menjalani hidup secara normal.
“Tujuan utama pelayanan kesehatan adalah menekan angka kematian setinggi-tingginya dan memberi kesempatan hidup yang lebih baik bagi penderita,”pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar