Otorita IKN

Otorita IKN dan BPS Siap Laksanakan Pendataan Penduduk Delineasi IKN Mulai Juli 2025

lihat foto
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin. Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARAOtorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan penduduk di wilayah yang termasuk dalam delineasi IKN.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data dasar yang akurat dan komprehensif sebagai pijakan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan IKN ke depan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Otorita IKN dan BPS telah menyelesaikan pelatihan bagi 840 petugas pendata, yang dinyatakan siap turun ke lapangan mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Jika hingga akhir Juli pendataan belum tuntas, maka pelaksanaannya akan diperpanjang sesuai kondisi lapangan.

Para petugas yang mengikuti pelatihan berasal dari warga di wilayah delineasi IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai BPS dari Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pelatihan diselenggarakan dalam dua gelombang:

- Batch 1: 19–21 Juni 2025 (334 peserta)

- Batch 2: 23–25 Juni 2025 (506 peserta)

Dalam penutupan pelatihan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, yang hadir mewakili Kepala Otorita IKN, menegaskan pentingnya kualitas data yang diperoleh.


Otorita IKN berkomitmen untuk mendapatkan data primer yang benar-benar akurat. Karena itu, jika diperlukan, waktu pelaksanaan akan kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Alimuddin, Rabu (25/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendataan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga keterampilan komunikasi para petugas.

“Penting bagi petugas untuk menjalin komunikasi yang sopan dan santun saat mewawancarai masyarakat. Hal ini sama pentingnya dengan penguasaan teknis,” tambahnya.

Alimuddin juga mengajak masyarakat di wilayah delineasi IKN untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada petugas.

Pendataan ini akan dilaksanakan secara bertahap oleh petugas resmi yang telah dibekali pelatihan teknis serta etika profesional. Masyarakat diimbau untuk hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.

Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan IKN berjalan berbasis data dan partisipasi masyarakat. (*/Humas Otorita IKN)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar