BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah akan menghapus uang saku harian bagi PNS yang mengikuti rapat sehari penuh di luar kantor mulai tahun anggaran 2026.
Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menyatakan bahwa pemerintah ingin mengefisiensikan belanja barang melalui kebijakan ini.
Pemerintah hanya akan memberikan uang saku untuk rapat yang mewajibkan peserta menginap (full board).
Pemerintah menetapkan kebijakan ini dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani PMK tersebut pada 14 Mei 2025 dan mengundangkannya pada 20 Mei 2025.
Selain itu, pemerintah juga akan mencabut tunjangan komunikasi atau uang pulsa bagi PNS. Pemerintah mulai memberikan tunjangan pulsa saat pandemi COVID-19 karena banyak kegiatan berlangsung daring. Namun, setelah aktivitas kantor kembali normal, pemerintah menilai tunjangan itu sudah tidak relevan.
Selama ini, PNS menerima uang saku sekitar Rp130.000 per hari untuk rapat full day. Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan syarat ketat bagi instansi yang ingin mengadakan rapat di luar kantor. Instansi harus:
- menghasilkan output konkret,
- melibatkan koordinasi lintas instansi, dan
- mengundang narasumber eksternal.
Pemerintah ingin memastikan rapat luar kantor berlangsung hanya untuk keperluan strategis. Dengan menghapus uang saku dan pulsa, pemerintah menekan belanja barang dan mengalihkan anggaran ke program prioritas. Pemerintah juga mengajak ASN memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari efisiensi bersama. (*)