BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Jatanras Satuan Reskrim Polresta Balikpapan kembali membuktikan kesigapannya dalam memburu pelaku kejahatan.
Kali ini, empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus usai terlibat dalam pencurian sebuah truk Toyota Dyna bernomor polisi KT-8492-EG yang terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada 4 Mei 2025 lalu.
Keempat pelaku yang diamankan adalah:
- T alias D (56), buruh harian lepas, warga Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan.
- HR (28), tidak bekerja, warga Kelurahan Petung, Penajam.
- HRD (44), wiraswasta, warga Probolinggo, Jawa Timur.
- HRN (25), tidak bekerja, warga Kelurahan Giripurwa, Penajam.
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah korban, pemilik truk, melaporkan kehilangan kendaraan yang terparkir dalam kondisi rusak. Berkat laporan tersebut, Unit Jatanras bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan berhasil membekuk komplotan pencuri lintas daerah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Elfra, SH, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, terungkap modus operandi para pelaku. Mereka memecahkan kaca samping truk menggunakan kampak bergagang hitam, kemudian mengangkut truk yang rusak menggunakan mobil towing ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
“Meski dalam kondisi rusak, truk tersebut tetap mereka curi dengan cara ditarik menggunakan towing. Ini aksi terencana,” ujar Ipda Elfra kepada awak media, pada Selasa (10/6/2025).
Tak hanya itu, truk hasil curian tersebut langsung dijual dengan harga Rp50 juta, jauh di bawah harga pasaran. Ironisnya, dari hasil penjualan itu, hanya tersisa Rp1 juta saat pelaku diamankan.