ESDM Kaltim Awasi Ketat 108 Lokasi Tambang Galian C, Fokus pada Kawasan Konservasi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash.com/ Nur Ainunnisa
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash.com/ Nur Ainunnisa

Lebih jauh, Bambang berharap penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal di Bontang dapat menjadi peringatan bagi wilayah lain untuk memperketat pengawasan dan penertiban aktivitas serupa.

 

Ia mencontohkan sinergi antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai bentuk kolaborasi efektif dalam mengatasi permasalahan tambang ilegal. 

 

Laporan dari Wali Kota Bontang ditindaklanjuti secara cepat, menunjukkan bentuk kerja sama yang baik lintas pemerintah daerah.

 

Bambang juga mengungkapkan bahwa pelaku tambang ilegal umumnya berasal dari masyarakat setempat atau dikenal sebagai penambang rakyat. 

 

Kendati dilakukan di lahan milik pribadi, aktivitas tersebut tetap melanggar karena berada di zona penyangga atau kawasan RTH yang semestinya bebas dari kegiatan pertambangan.

 

Dalam upaya menekan praktik tambang ilegal, Dinas ESDM Kaltim terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. 

 

Penanganan dilakukan melalui penegakan tata ruang, penerapan Undang-Undang Lingkungan Hidup, serta melibatkan tenaga ahli dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.