Sementara itu, Head of Communication Relations & CID Zona 9 Subholding Upstream Pertamina, Elis Fauziyah, menjelaskan bahwa bantuan ini sebagai wujud kepedulian Perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
PHSS senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan pemberian bantuan tersebut.
Sebagai operator aset hulu migas bagi pemerintah, PHSS memiliki amanah untuk menjaga kelancaran operasi dan produksi migas perusahaan sebagai objek vital nasional (obvitnas) yang penting bagi ketahanan energi nasional.
Karena itu, Perusahaan berkomitmen untuk senantiasa menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, serta patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

PHSS juga mengedepankan hubungan yang harmonis dan sinergi yang positif dengan para pemangku kepentingan agar kehadiran Perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, Perusahaan berharap kerja sama yang erat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan fasilitas obvitnas ini demi kelangsungan operasi dan produksi migas yang berperan penting dalam mendukung kebijakan swasembada energi Indonesia. (*)