BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mempertimbangkan skema baru dalam distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg agar lebih merata dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah melibatkan Rukun Tetangga (RT) sebagai sub-pangkalan, sehingga pendistribusian gas bersubsidi dapat dilakukan langsung kepada warga yang telah terdaftar dalam program Kartu Tepat Sasaran (KTS).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa mekanisme ini memungkinkan LPG dari pangkalan disalurkan terlebih dahulu ke RT, yang kemudian mendistribusikannya kepada warga yang memenuhi syarat.
“Jika RT dapat berperan sebagai sub-pangkalan, maka distribusi gas dari pangkalan dapat langsung dikelola oleh RT dan diteruskan kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat melalui KTS,” ujar Rusdi.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa skema ini dapat mempermudah distribusi serta mengurangi risiko kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat.
Namun, Rusdi menekankan bahwa rencana ini masih memerlukan landasan regulasi yang lebih kuat, terutama terkait dengan mekanisme kerja sama antara RT dan pihak penyedia, seperti Pertamina.