“Kegiatan ini juga untuk mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa Kecamatan Krayan bebas dari miras dan barang ilegal yang tidak semestinya masuk ke daerah ini,” tambah Wadansatgas.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Bea Cukai Nunukan, perwakilan Imigrasi Krayan, Wakapolsek Krayan, Ketua Aspindo Perbatasan Wilayah Krayan, tokoh adat, serta kepala desa setempat.
Disisi lain, Camat Kecamatan Krayan, Ronny, menyampaikan,”Kami sangat bersyukur dengan adanya TNI, Satgas Yonzipur 8/SMG, yang selalu intens dan rutin melaksanakan patroli di perbatasan untuk mencegah barang-barang ilegal masuk ke Indonesia, khususnya di daerah kami yang berbatasan langsung dengan Malaysia.”
“Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Satgas Yonzipur 8/SMG berkomitmen untuk terus mendukung keamanan di daerah penugasan dan memberantas peredaran miras dan barang ilegal lainnya di wilayah perbatasan. (*/Pendam VI/Mlw)