BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Harga LPG 3 Kg di Kota Balikpapan sangat mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 19 ribu per tabung. Ini menjadi tugas besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dan pihak PT Pertamina, untuk meningkatkan pengawasan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, berharap masyarakat lebih aktif melaporkan jika mengetahui pangkalan LPG 3 Kg yang tidak melayani masyarakat atau menjual dengan harga yang melanggar ketentuan.
“Kami telah menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut,” jelasnya kepada media, pada hari Kamis (23/1/2025).
Dalam rangka menjaga ketertiban distribusi LPG 3 Kg dan memastikan harga jualnya tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya membuka layanan pengaduan tersebut.
“Segera laporkan, jika ada pangkalan yang tidak melayani masyarakat dengan alasan yang tidak sesuai atau menjual LPG 3 Kg lebih dari harga yang ditentukan,”ujarnya.
Adapun layanan pengaduan online yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan keluhan terkait penyediaan LPG 3 Kg, melalui kanal pengaduan di https://bit.ly//lpg3kgkaltimtara atau hubungi 0822-5692-0808.
Apabila ditemukan pangkalan yang menjual lebih dari harga tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan yang sesuai. “Jika ada laporan mengenai harga yang tidak sesuai, kami akan segera memverifikasi dan menindaklanjutinya. Kami sangat serius dalam mengawasi harga LPG,” kata Titin sapaan karib Sri Hartini.
Disamping itu, masyarakat untuk tidak membeli LPG 3 Kg dari pengecer, melainkan langsung dari pangkalan resmi yang telah ditunjuk. Pasalnya, pangkalan adalah penjual terakhir yang sah dan harga yang dijual sudah diatur.
“Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan dan tidak melalui pengecer, karena harga di pengecer sering kali sudah melewati harga yang ditetapkan,” cetusnya.
Untuk melakukan pengawasan, Pemkot Balikpapan pun telah melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai dengan ketentuan dan harga yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa LPG 3 Kg tersedia dengan harga yang sesuai dan tidak ada penyimpangan. Beberapa waktu lalu kami melakukan sidak dan kami akan terus melakukan pengawasan rutin,” ujarnya.
Diharapkan, masyarakat dapat bekerja sama agar distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar dan memastikan harga tetap stabil. Sistem pengaduan yang lebih terbuka, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi, sehingga distribusi LPG dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran. “Masyarakat yang mengetahui segera lapor,” tutupnya.