DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Rencana Kolaborasi PTMB dengan PT KKT untuk Penyediaan Air Baku

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan RDP dengan PTMB dan PT KKT, di Kantor PTMB, pada Senin (20/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan RDP dengan PTMB dan PT KKT, di Kantor PTMB, pada Senin (20/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) dan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) untuk membahas pemanfaatan air baku.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya berhasil membawa calon mitra yakni PT KKT, untuk berkolaborasi dengan PTMB, dalam penyediaan air baku bagi warga Kota Balikpapan. 

 

“Alhamdulillah, kami berhasil membawa calon rekanan untuk bekerja sama dalam penyediaan air baku, dan besok kami akan melakukan kunjungan lapangan terkait air baku tersebut,” jelasnya setelah RDP di Kantor PTMB, pada Senin (20/1/2025).

 

Lanjut Fauzi menjelaskan bahwa PT KKT memiliki potensi penyediaan air baku sebesar 300 liter per detik, namun saat ini hanya menggunakan 155 liter per detik. Artinya, terdapat 150 liter per detik yang berpotensi dialihkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Balikpapan. “Potensi 150 liter per detik ini dapat mencakup lebih dari 1.000 sambungan rumah,” ucapnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Balikpapan berencana melakukan peninjauan lapangan. Jika hasil kunjungan lapangan menunjukkan bahwa air baku tersebut layak dan cocok untuk didistribusikan kepada masyarakat, maka akan dilanjutkan dengan kajian-kajian lebih lanjut. “Kami tidak bisa langsung membuat MoU, karena perlu disesuaikan dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan RDP dengan PTMB dan PT KKT, di Kantor PTMB, pada Senin (20/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan RDP dengan PTMB dan PT KKT, di Kantor PTMB, pada Senin (20/1/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

 

Dia berharap bahwa pemanfaatan air baku dari PT KKT dapat segera terwujud, mengingat 50 persen saham PT KKT dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sementara sisanya dimiliki oleh Pelindo. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki kontribusi besar dalam hal ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyusuaian Turun Harga BBM Pertamax Series dan Dex Series

 

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT KKT, Tani Wijaya, mengonfirmasi bahwa PT KKT memang memiliki sumber air baku yang dikelola dengan kapasitas total 1.000 ton dari empat sumur. Rencananya akan ada kerja sama melalui skema Kerjasama Operasional (KSO), karena beberapa aset PT KKT merupakan milik pemerintah provinsi kaltim. “Insyaallah, besok kami akan melakukan kunjungan ke PT KKT,” kata Tani.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.