BorneoFlash.com, JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak oleh oknum anggota TNI AL.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari itu melibatkan tujuh saksi dan menampilkan 36 adegan di beberapa lokasi, termasuk Pandeglang dan rest area Km 45.
Kadispamal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk mengungkap secara transparan kronologi kejadian.
“Rekonstruksi ini menampilkan adegan sesuai fakta lapangan secara riil, dengan pelaku dihadirkan di hadapan para saksi,” ungkapnya.
Tiga oknum anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, turut hadir dalam rekonstruksi. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam insiden yang menyebabkan IA tewas dan seorang lainnya berinisial R (59) terluka.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil rental yang berujung pada penggelapan kendaraan oleh tersangka Ajat Supriatna (AS). Mobil Honda Brio milik IA dilacak melalui GPS hingga ditemukan di Pandeglang, Banten.
Pada Kamis (2/1), IA bersama rekannya berusaha mengambil kembali mobil tersebut di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, yang memicu keributan hingga berujung pada penembakan.
Komitmen TNI AL
TNI AL menegaskan akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku. “Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan pelaku akan dihukum secara tegas dan transparan,” ujar Kadispenal.
Kasus ini terus diselidiki oleh Puspomal, dengan proses hukum meliputi penyidikan, pengumpulan barang bukti, hingga persidangan. TNI AL juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kriminal oleh prajuritnya tidak akan ditoleransi.
Insiden ini mencoreng citra TNI AL, namun pihaknya berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan sanksi berat bagi oknum yang bersalah.