BorneoFlash.com,JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kemnaker dan BGN menandatangani nota kesepahaman yang menandai sinergi dalam Program Bidang Ketenagakerjaan untuk mendukung Pemenuhan Gizi Nasional. Mereka melaksanakan penandatanganan ini di kantor Kemnaker, Jakarta.
“Kemnaker siap mendukung program MBG karena program ini memiliki prospek besar dalam menyerap tenaga kerja,” ujar Yassierli, Senin (14/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai fasilitas pelatihan sebagai pusat edukasi dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas tersebut meliputi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pengembangan Kesempatan dan Perluasan Kerja (BPPK), serta Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kami memiliki berbagai balai pelatihan yang siap menggelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja yang akan terlibat dalam MBG. Kami yakin, program ini akan sukses jika kita dukung dengan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi,” tambah Yassierli.
Ia pun berharap sinergi ini mampu memperkuat agenda pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan responsif terhadap isu gizi, serta menciptakan tenaga kerja yang sehat, produktif, dan kompetitif.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa program MBG membutuhkan dukungan tenaga kerja dalam jumlah besar. BGN menargetkan pendirian 30 ribu SPPG di seluruh Indonesia dan memperkirakan program ini dapat menciptakan hingga 1,5 juta lapangan kerja.
“Setiap SPPG akan melibatkan tiga tenaga fungsional—kepala satuan pelayanan, ahli gizi, dan ahli akuntansi—serta sekitar 50 relawan yang akan menangani tugas memasak, membersihkan, dan mempersiapkan makanan,” jelas Dadan.
Per April 2025, sebanyak 1.072 SPPG telah beroperasi dengan formasi lengkap. “Program ini memberi dampak nyata. Banyak ibu rumah tangga berusia 40–45 tahun yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan, kini bisa mendapatkan gaji hingga Rp2 juta per bulan,” tambahnya.
Dadan juga menjelaskan bahwa keberadaan SPPG turut mendorong tumbuhnya wirausaha baru di sektor pangan. Setiap SPPG berpotensi melahirkan hingga 15 pelaku usaha baru, seperti pemasok daging, telur, buah-buahan, sayur, tepung, susu, serta pengelola minyak jelantah dan limbah organik. (*)