Ia menegaskan bahwa SMSI siap untuk mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya media dengan standar jurnalistik yang kredibel.
"Kami akan mengedukasi para pemangku kepentingan agar memahami bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI adalah media yang terjamin kompetensinya sesuai standar Dewan Pers. Banyaknya media bukan masalah, asalkan mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan," tegasnya.
Terkait banyaknya media siber yang belum dianggap profesional, Aziz memastikan bahwa SMSI akan berperan aktif sebagai wadah pembinaan.
Ia menyatakan bahwa SMSI siap membantu media-media yang masih belum memenuhi standar kompetensi redaksional untuk berkembang lebih profesional.
"Kami akan membina perusahaan media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi. Dalam waktu dekat, kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW)," tutupnya.
Acara pelantikan ini menjadi awal bagi SMSI Samarinda untuk terus memperkuat profesionalisme media di daerah, dengan tekad untuk menghadirkan media siber yang lebih kredibel dan kompeten di masa depan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar