Sekda Mahulu Turut Hadir dalam Rakor Ormas dan Forkopimda Se-Kaltim untuk Sukseskan Pilkada 2024

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sekda Mahulu Stephanus Madang (3 dari kanan) menghadiri Rakor Ormas dan Forkopimda Se-Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 15 Oktober 2024. Foto: HO/Prokopim Mahulu
Sekda Mahulu Stephanus Madang (3 dari kanan) menghadiri Rakor Ormas dan Forkopimda Se-Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 15 Oktober 2024. Foto: HO/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Stephanus Madang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Masyarakat (Ormas) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kalimantan Timur.

 

Rakor ini diselenggarakan dalam rangka Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas guna mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 15 Oktober 2024, dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

 

Sekda Mahulu, Stephanus Madang, menyampaikan bahwa tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan tertib, aman, damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

 

Ia menekankan pentingnya peran penyelenggara seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aparat keamanan TNI dan Polri.

 

“Elemen masyarakat, termasuk ormas dan Aparatur Sipil Negara (ASN), juga diharapkan berpartisipasi aktif untuk memenuhi haknya sebagai warga negara,” ujar Sekda Mahulu.

 

Selain itu, Sekda menambahkan bahwa ormas memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

 

Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada setiap tahapan Pilkada.

 

“Khusus untuk Mahulu, pada periode sebelumnya tingkat partisipasi pemilih mencapai 78%. Kami berharap partisipasi ini dapat meningkat hingga 80% pada Pilkada 2024,” jelasnya.

 

Sekda Mahulu juga menyinggung pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada. Pemkab Mahulu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/S041024/BKPSDM-TU.P/X/2024 tentang Mewujudkan Netralitas ASN Berintegritas di Lingkungan Pemkab Mahulu. Ia mengingatkan bahwa sesuai regulasi, ASN dilarang terlibat dalam kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Kaltim Lakukan Monitoring Protokol Kesehatan di Kawasan PT. Indexim Coalindo

 

“Aturan ini mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan Kementerian Dalam Negeri, KPU, serta peraturan daerah. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang membolehkan ASN mengikuti kampanye,” tegas Sekda.

 

Sekda Mahulu berharap ASN di lingkup Pemkab Mahulu tetap profesional dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis agar Pilkada dapat berjalan dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.(Adv/*Prokopim Mahulu)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.