Pemkab PPU Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024, Sekda Sampaikan Dampak Positif dan Negatif dari Mendagri

oleh -
Editor: Ardiansyah
Sekda Kabupaten PPU Tohar saat membacakan pesan penting dari Mendagri dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024, di Lapangan Kantor Bupati pada Kamis (25/4/2024) pagi. Foto: IST/DiskominfoPPU
Sekda Kabupaten PPU Tohar saat membacakan pesan penting dari Mendagri dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024, di Lapangan Kantor Bupati pada Kamis (25/4/2024) pagi. Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar saat Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 menyampaikan beberapa pesan penting dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (25/4/2024) pagi.

 

Upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati PPU tersebut mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. 

 

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda PPU, Mendagri menyebut bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan Kepentingan Masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

 

Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mendagri juga menyinggung tentang dampak positif dan negatif dari pelaksanaan Otonomi Daerah.

 

Di satu sisi, dampak positif dari Otonomi Daerah yakni Daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, dan sebagainya.

 

Namun, disisi lain, Otonomi Daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif seperti eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan.

 

Kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah yang demi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan kemaslahatan umum dan kesehatan lingkungan, konflik horizontal dalam pelaksanaan Pilkada, perilaku koruptif pejabat daerah, ledakan pemekaran daerah, belum menjawab peningkatan kesejahteraan dan sebagainya.

 

“Untuk menyikapi sejumlah dampak negatif tersebut, terdapat beberapa hal krusial yang sekiranya dapat dilakukan, yaitu membangun komitmen jelas antar pemangku kepentingan berkenaan pelaksanaan Otonomi Daerah, mendorong implementasi good governance, penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, juga membangun dan memperkuat political will dalam mewujudkan harmonisasi hubungan Pusat dan Daerah, serta konsistensi pemerintah dalam melakukan Penataan Daerah,” kata Sekda PPU meneruskan pesan Mendagri. 

Baca Juga :  Fasilitasi Kendala Pelaku Usaha dengan Penggunaan Sistem OSS RBA, DPMPTSP Gelar Bimtek dan Sosialisasi 

 

Lebih lanjut, mencermati dinamika Otonomi Daerah dengan segala kompleksitasnya, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga akan menetapkan arah dan memantapkan fungsinya dalam kerangka Otonomi Daerah.

 

Pertama, dalam hal penataan daerah, pemerintah tengah menyusun Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). 

 

Kedua, dalam konteks pelaksanaan Desentralisasi Asimetris, pemerintah akan mendorong pembangunan berbasis pengakuan, penghormatan, dan melestarikan kearifan lokal guna terwujudnya ketepatan dan kebermanfaatan terhadap target pembangunan.

 

Ketiga, pemerintah tengah melaksanakan dan terus melakukan penyempurnaan penyederhanaan birokrasi.

 

“Peringatan hari otonomi daerah yang kita laksanakan pada hari ini agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan clean and good governance,” katanya.

 

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 di PPU turut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan organisasi masyarakat (ormas) di PPU. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.