Tak Jadi Diskon Listrik, Pekerja dan Guru Honorer Dapat Rp600.000

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. Foto: Freepik
Ilustrasi diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. Foto: Freepik

BorneoFlash.com,  JAKARTA – Pemerintah membatalkan rencana untuk memberikan diskon tarif listrik pada bulan Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa proses penganggaran yang terlambat menghambat pelaksanaan program tersebut.

 

“Kami sudah menggelar rapat antarmenteri. Karena penganggaran diskon listrik tidak selesai tepat waktu, kami memutuskan untuk membatalkan program ini untuk bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

 

Sebagai pengganti, pemerintah mengalihkan anggaran untuk memberikan bantuan subsidi upah (BSU). Pemerintah juga menaikkan nilai subsidi dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan, sehingga para pekerja dan guru honorer akan menerima total Rp600.000 untuk dua bulan tersebut.

 

Pada awalnya, pemerintah mengevaluasi target penerima BSU. Pemerintah juga mengolah dan mencocokkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan akurasi penerima.

 

“BPJS Ketenagakerjaan telah membersihkan data pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Karena datanya kini siap, kami memilih menyalurkan bantuan lewat skema subsidi upah,” kata Sri Mulyani.

 

Pemerintah menugaskan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan 565.000 guru honorer sebagai penerima BSU, dengan rincian:

  • 288.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
  • 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.