Disita Sebagai Barang Bukti, Penertiban Pom Mini Akan Terus Berlanjut

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Penertiban pom mini di Kota Balikpapan yang berlangsung pada hari Kamis (25/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Penertiban pom mini di Kota Balikpapan yang berlangsung pada hari Kamis (25/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN Penertiban pom mini di Kota Balikpapan digelar untuk melakukan tingkat kepatuhan pengawasan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota, yang sudah diterbitkan pada tanggal 4 Januari 2024 yang lalu.

 

“Kita melaksanakan komitmen itu dan hasil di lapangan hampir 70 persen melanggar artinya tidak mentaati surat edaran yang dimaksud, sehingga kami melakukan penyitaan mesin sesuai dengan surat pernyataan yang sebelumnya sudah pernah kami berikan kepada mereka,” jelas Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian, kepada awak media, pada hari Kamis (25/4/2024).

 

Hasil sementara hampir 17-19 mesin pom mini berhasil disita dalam penertiban ini, sedangkan bensin eceran dalam wadah botolan sudah hampir sekitar 30 botol. “Temuan terbanyak berada di Jalanan Syarifudin Yoes dan KTL,” ucapnya.

 

Barang bukti berupa pom mini disita dan akan didata yang nantinya justifikasi penyelidik kepada majelis hakim, yang mana rekomendasinya berbunyi bahwa telah dilakukan kepatuhan terhadap Surat Edaran, dalam rangka mencegah kebakaran di Kota Balikpapan perlu dilakukan tindakan tegas dan untuk mencegah upaya kebakaran sehingga perlu dilakukan sita musnah bukan sita kembali.

 

“Itu usaha kami agar nanti terdapat efek jera, khawatir ketika dikembalikan mesin nanti tidak ada jaminan, mereka berjualan atau tidak kan begitu. Dulu pernah dilakukan penertiban kemudian mesin dikembalikan jualan lagi gitu Jadi kapan mau jeranya begitu, nah jadi perlu memang suatu langkah ketegasan,” tegasnya.

Penertiban pom mini di Kota Balikpapan yang berlangsung pada hari Kamis (25/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Penertiban pom mini di Kota Balikpapan yang berlangsung pada hari Kamis (25/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Kalau razia ini sebenarnya launching aja setelah ini akan setiap hari dilakukan pengawasan. Kami sisir per wilayah. “Contoh nih belakang kita ditutup mungkin dia sudah mengetahui begitu, sehingga seolah tidak jualan tapi dua tiga hari kemudian kita temukan dia berjualan maka kita lakukan penertiban,” terangnya.

Baca Juga :  Berikan Apresiasi, Bandara SAMS Sepinggan Sambut Penumpang Pertama di Tahun 2022

 

Patroli akan dilakukan setiap hari dan tidak ada batas waktu selamanya tidak berubah. “Jadi kita lakukan penertiban akan ada evaluasi tinggal pimpinan yang menilai kalau banyak manfaatnya akan diteruskan,” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.