BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di Samarinda, pada hari Jumat (3/5/2024).
Kesempatan tersebut sekaligus dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada 10 kabupaten/kota Se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Inspektur Inspektorat Balikpapan, Silvi Rahmadina mengatakan ini merupakan hasil Pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini BPK ini merupakan pernyataan atau pendapat profesional. Ini merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Opini BPK tersebut diberikan berdasarkan pada kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Balikpapan menurutnya telah berhasil meraih opini WTP sejak tahun 2013 secara berturut-turut, sampai tahun 2024 ini.
“WTP adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” terangnya.