Tim Reskoba Polres Bontang Amankan Seorang Remaja Pengedar Sabu

oleh -
Editor: Ardiansyah
Seorang remaja berinisial DS ditangkap tim Reskoba Polres Bontang dengan barang bukti narkoba jenis sabu pada Kamis (18/04/2024) dini hari. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Seorang remaja berinisial DS ditangkap tim Reskoba Polres Bontang dengan barang bukti narkoba jenis sabu pada Kamis (18/04/2024) dini hari. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BONTANG – Era digitalisasi dan informasi saat ini telah sangat maju. Segala Informasi didapat dengan cepat karena dukungan alat komunikasi dan partisipasi masyarakat. 

 

Pada Kamis (18/04/2024) dini hari, tim Reskoba Polres Bontang menangkap dan mengamankan seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram yg tersimpan di sepeda motor yang dibawanya. 

 

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, unit Reskoba melakukan penyelidikan yang pada akhirnya mengarah kepada seorang remaja inisial DS yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. 

 

Pelaku ditangkap di Kelurahan Satimpo berikut Barang Bukti (BB) yang ada padanya berupa 4 bungkus plastik berisi kristal dan diduga Narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram.

 

Barang tersebut diketemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap DS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gear. 

 

Selanjutnya terhadap DS diamankan ke Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.