Polisi Tangkap JM di Baru Ulu, Barang Bukti Sabu dan Uang Jutaan Rupiah Ikut Diamankan

oleh -
Editor: Ardiansyah
JM (37) diamankan Polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
JM (37) diamankan Polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JM (37) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

 

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui Panit Reskrim, IPDA Hendik mengatakan penangkapan ini berawal saat petugas melaksanakan patroli rutin dan melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan duduk dipinggir jalan serta sempat melempar sesuatu dari tangannya.

 

“Petugas yang merasa curiga kemudian langsung menghampiri, lalu menanyakan identitas dan dilakukan pengecekan serta penggeledahan badan serta area sekitaran tempat duduk pelaku,” kata IPDA Hendik, pada Rabu (20/3/2024).

 

Lanjutnya, saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu plastik flip bening berisikan sabu dengan bruto 2,05 gram, satu pack plastik flip bening kosong, satu sedotan sendok takar warna hijau dan uang tunai sebesar Rp2.367.000.

 

“Pelaku mengakui semua barang yang ditemukan petugas adalah miliknya dan pelaku mengaku juga kalau uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu,” kata Hendik.

 

Saat ini JM sudah ditetapkan tersangka dan harus mendekam di Rutan Polsek Balikpapan Barat dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.