Melihat kondisi tersebut, BCA melalui program Bakti Lingkungan terpanggil untuk berpartisipasi dalam perbaikan keempat pulau buatan itu, yang terdiri dari dua pulau pra-pelepasliaran serta dua pulau perlindungan atau sanctuary.
Dua pulau pra-pelepasliaran yang dibantu perbaikannya oleh BCA memiliki luas masing-masing 4,8 dan 3,8 hektare. Kedua pulau tersebut mampu menampung total 6-7 orang utan dewasa.
Kemudian, dua pulau sanctuary diperbaiki, dengan luas masing-masing 0,42 dan 0,48 hektare, dan mampu menampung 3-4 orang utan. Pulau buatan ini dibuat mirip habitat alami dan disiapkan untuk orang utan yang akan dilepasliarkan.
Orang utan di pulau pra-pelepasliaran diamati dan diberi makanan tambahan sebelum pelepasan. Pulau sanctuary berfungsi untuk melindungi orang utan yang tidak dapat dilepasliarkan, dan staf BOSF akan terus mengamati dan memberi mereka makanan tambahan.
Sejak tahun 2012, BCA bersama BOSF telah mendukung pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melakukan kegiatan konservasi orang utan dan pelepasliaran 49 orangutan ke alam liar.

Pada waktu yang sama, BCA dan BOSF juga mendukung rehabilitasi 46 orang utan, perawatan cagar alam secara jangka panjang, dan pengembangan masyarakat secara berkelanjutan.
Kami telah menanam sebanyak 9.000 bibit pohon di areal seluas 22,5 hektar untuk mendukung rehabilitasi kawasan orangutan dan beruang madu di Samboja Lestari, Kalimantan Timur.
Kami juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian orangutan dari sekolah ke sekolah melalui program Orangutan Goes to School (OGTS). Tujuan kami adalah agar semakin banyak pelajar yang memahami peran krusial orangutan dalam menjaga lingkungan hidup.