Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama dengan Kejari Kubar, Peningkatan Tugas dan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh -
Editor: Ardiansyah
Penandatangan MoU antara Pemkab Mahulu dengan Kejari Kubar tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/02/2024) malam. Foto: IST/Prokopim Mahulu
Penandatangan MoU antara Pemkab Mahulu dengan Kejari Kubar tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/02/2024) malam. Foto: IST/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dalam meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Mahulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar).

 

Kerjasama ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Mercure Hotel Samarinda, Selasa (27/02/2024).

 

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh bersama Kepala Kejari Kubar Nurul Hisyam dan turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Stephanus Madang, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu.

 

Dan turut hadir pula dalam acara ini, Ketua DPRD Mahulu diwakili anggota Martinus Jeno, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agustinus Teguh dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

 

Bupati Bonifasius menyampaikan dalam sambutannya, penandatanganan MoU yang dilaksanakan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Mahulu.

 

Kejari Kubar berperan penting dalam melaksanakan tugas tak hanya di bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

 

“Kegiatan MoU yang akan kita laksanakan bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan Pemkab Mahulu, karena semuanya berpedoman pada hukum agar kami mendapat bantuan dari Kejari untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap semua program kegiatan yang akan pemerintah laksanakan di Mahulu itu tujuan utamanya,” kata Bupati.

 

Bonifasius mengatakan lebih lanjut, melalui kerjasama juga mempererat hubungan dan solidaritas antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ribuan Santri BKPAKSI Balikpapan Ikuti Khotmil Qur'an dan Tabligh Akbar

 

“Tentunya Pemkab Mahulu sangat siap untuk bekerjasama dengan Kejari Kubar untuk melakukan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata negara yang akan kita laksanakan bersama-bersama, semoga dalam pelaksanaan nya kita berharap hasil yang optimal,” kata Bupati.

 

Bupati Bonifasius berharap melalui kerjasama dengan Kejari Kubar Pemkab Mahulu mendapat pendampingan pelayanan hukum guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah di berbagai bidang.

 

“Secara khusus saya menyerahkan sepenuhnya terkait pendampingan hukum supaya tidak bertentangan dengan hukum, itu substansi utama nya yang kami harapkan atas kerjasama ini,” kata Bupati. (Adv/*Prokopim Mahulu)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.