BorneoFlash.com, SAMARINDA - Tidak hanya memastikan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di wilayahnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), Gun Gun Gunawan turut serta dalam proses demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya.
Saat pelaksanaan pemungutan Pemilu Tahun 2024, Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan memberikan suaranya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, pada hari Rabu (14/2/2024).
Tindakan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari Kakanwil dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan partisipatif. Dengan memberikan contoh langsung, Gun Gun Gunawan mengingatkan kepada semua pihak pentingnya hak suara dan peran aktif dalam menentukan masa depan negara.
Proses pemilihan di Rutan Kelas IIA Samarinda berlangsung dengan lancar dan tertib, menegaskan kembali bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpinnya.
Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi petugas dan narapidana yang berada di dalam rutan, hal ini menunjukkan bahwa meskipun terbatas secara fisik, hak demokratis tetap harus dijunjung tinggi.
Di Rutan Samarinda Kakanwil juga turut memantau proses pelaksanaan pemilu di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus telah disiapkan di seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan Total 5.664 Hak Suara terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Lapas dan Rutan se Kalimantan Timur dan Utara.
Tentunya, ini menjadi fokus pengawasan Kakanwil untuk memastikan keamanan dan kelancaran pemilu di fasilitas pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen penuh untuk memastikan keamanan dan keteraturan pelaksanaan pemilu, di fasilitas pemasyarakatan sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung demokrasi," ujar Gun Gun Gunawan.
Langkah-langkah pengamanan dan pengawasan yang telah diterapkan, berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian setempat, guna menjamin integritas dan transparansi selama proses pemungutan suara.
Gun Gun Gunawan juga menghimbau kepada petugas di Lapas dan Rutan serta pihak terkait untuk tetap menjaga netralitas dan tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu secara terbuka. Hal ini sejalan dengan prinsip netralitas aparat dalam proses pemilu.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar