Di pasar digital, KPPU memfokuskan pengawasannya pada dugaan perilaku pelaku usaha atau perusahaan teknologi besar maupun lokapasar (marketplace), khususnya secara inisiatif atas kasus-kasus besar yang diputus oleh otoritas persaingan usaha di internasional.
Dalam hal ini, KPPU akan mendalami putusan-putusan tersebut untuk menentukan apakah perbuatan serupa juga dilakukan atau terjadi di Indonesia.
Sebagai langkah awal penegakan hukum di pasar digital, KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan digital raksasa, Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar melalui penerapan Google Pay Billing.
KPPU juga telah menuntaskan penyelidikan atas salah satu pelaku lokapasar besar di Indonesia dan segera ditetapkan kelayakannya untuk masuk ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.
Kedua perkara tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital agar lebih memperhatikan rambu-rambu persaingan usaha dan segera memperbaiki perilakunya agar pasar digital Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara sehat.
Dalam ketahanan pangan, KPPU terus aktif memantau fluktuasi harga di komoditas pangan, khususnya kategori bahan pokok penting sebagaimana Peraturan Presiden No 59/2020. Fokus analisa akan ditujukan kepada bentuk tata niaga, kebijakan pengendalian impor, dan distribusi ke konsumen.
Kebijakan tersebut diduga berpotensi menimbulkan penguasaan pasokan komoditas pada sekelompok pelaku usaha, dan rentan berakibat pada berkurangnya pasokan dan meningkatnya fluktuasi harga di pasar.
KPPU juga akan menaruh perhatian khusus pada pasar pakan ternak, dimana terdapat dugaan konsentrasi pasar yang tinggi dan berkontribusi pada mahalnya harga pakan yang dibayarkan peternak, khususnya peternak mandiri.
Selain itu, KPPU juga akan mengoptimalkan pengawasan perjanjian kemitraan inti plasma di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan guna menjaga keseimbangan dalam kemitraan antara pelaku usaha besar/menengah dengan pengusaha kecil/mikro. (
*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar