Berita Kabupaten Paser

Ratusan Saksi PKB Paser Ikuti Bimtek Pemahaman tentang Undang-Undang Kepemiluan 

lihat foto
Saksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis di Hotel Kryad Sadurengas, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (4/2/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Saksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis di Hotel Kryad Sadurengas, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (4/2/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, TANA PASER - Ratusan saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Kryad Sadurengas, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (4/2/2024).

Bimtek tersebut diberikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Paser kepada saksi dari sejumlah kecamatan yang sudah ditunjuk di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Paser.

Hadir juga Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid yang menjadi narasumber mekanisme pengawasan dan saksi peserta Pemilu, sebagaimana tema dalam Bimtek tersebut yaitu Pendidikan Politik dan Penguatan Pemahaman Undang-Undang Kepemiluan 2024.

Ketua Lembaga Saksi Pemenangan PKB Kabupaten Paser, Kaharudin Bachtiar menjelaskan pada dasarnya PKB Paser ingin tetap mengulang eksistensinya sebagai partai dengan perolehan suara terbanyak di Paser pada tahun tahun 2019.

"PKB Paser mengadakan bimtek kepada para saksinya di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Paser, sebanyak 1866 orang saksi. Bimtek saksi ini juga, sudah terlaksana secara maraton sejak tanggal 22 Januari hingga hari ini," kata Khairudin.

Sekretaris DPC PKB Paser, Zulfikar Yuliskatin mengatakan bahwa pada Bimtek yang dilakukan ini memang melibatkan unsur penyelenggara Pemilu baik dari Bawaslu dan KPU.

"Keterlibatan penyelenggara ini, untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan perundangan-undangan kepemiluan," ucap Zulfikar.

Selain peraturan kepemiluan, para saksi juga dibekali pemahaman tentang tahapan proses pemungutan dan perhitungan suara. Mulai dari awal waktu pembukaan TPS, hingga melakukan pemantauan terhadap kinerja KPPS.

Jika saat pelaksanaan Pemilu ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas KPPS, maka saksi juga akan diberikan formulir laporan ke Bawaslu.


"Bimtek ini, untuk memberikan pemahaman terhadap saksi kami tentang aturan kepemiluan hingga melakukan pemantauan terhadap kinerja dari KPPS di setiap TPS masing-masing," ucapnya.

Saksi-saksi yang sudah dipilih, sambung Zulfikar juga memiliki struktur yang lengkap mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa.

Seluruh saksi yang disiapkan oleh PKB Paser, merupakan usia muda dibawah 40 tahun yang diharapkan mobilitas kinerjanya lebih baik.

"Saksi kita muda semua karena tugas mereka agak berat, dan kita berkaca di tahun 2019 lalu. Para saksi ini juga diwajibkan bisa mengaplikasikan minimal hp android," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh pelaporan di PKB Paser menggunakan sistem aplikasi yang sudah terkoneksi langsung dengan DPP.

"Jadi, mau dimana saja di seluruh Indonesia akan terdata di pusat," ucapnya.

Menurutnya, pembekalan materi kepemiluan terhadap para saksi sangat penting dilakukan.

Hal tersebut dikarenakan untuk menjaga kualitas Pemilu 2024, terlebih lagi para saksi bukan berasal dari internal partai.

"Kalau hanya sekadar menerima hasil, siapa saja bisa. Namun mereka juga harus mengerti tata kerja penyelenggara di tingkat TPS," kata Sekretaris PKB Kabupaten Paser.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar