Polda Kaltim

Wakapolda Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas SPN Didampingi Wakapolres Kukar

lihat foto
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Yudawan bersama rombongan PJU meninjau lokasi pembangunan SPN di Kukar, Kamis (1/2/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Yudawan bersama rombongan PJU meninjau lokasi pembangunan SPN di Kukar, Kamis (1/2/2024). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, KUKAR - Bertempat di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kaltim Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi dan Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Fasilitas di SPN Polda Kaltim.

Peninjauan tersebut dilakukan oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Yudawan bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, Kamis (1/2/2024).

Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M. Aldi Harjasatya juga tampak mendampingi peninjauan SPN yang dilakukan Wakapolda Kaltim beserta PJU

Pada kesempatan itu, Wakapolda Kaltim beserta Rombongan melaksanakan Pengecekan Bangunan Komplek SPN Polda Kaltim, yakni pengecekkan GOR Maratua, Drainase dan Halaman Parkir Auditorium, Masjid, Kelas Kecil, Bangunan Piket Pengasuh, Pembangunan 2 Unit Barak Rekpro dan Tembok yang Longsor.

Dalam melakukan pengecekan Wakapolda juga didampingi para KPA, PPK, Konsultan dan Pengawas pembangunan SPN Polda Kaltim.

Selain meninjau, Wakapolda beserta PJU juga mengikuti rapat tindak lanjut pembangunan SPN itu.

"Dari hasil Pengecekkan tadi masih banyak hal hal yang perlu kita benahi," ujar Brigjen Pol Yudawan.

Dirinya menilai kegiatan ini belum terlaksana dengan baik karena masih banyak bangunan yang belum sesuai seperti fasilitas umum belum terealisasi.

"Saya mengharapkan dalam pembangunan ini ada kualitas dan kuantitasnya bukan sekedar formalitas serta pembangunan dapat berjalan dengan tepat waktu," tegasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar