Kemenkumham Kaltim

Seluruh ASN Kemenkumham Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN di Pemilu 2024 dari KPU Kaltim

lihat foto
Kemenkumham Kaltim bersama KPU Kaltim, menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kemenkumham Kaltim bersama KPU Kaltim, menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024).

Seperti diketahui, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilihan Umum dapat berjalan secara jujur (Fairplay), adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menggarisbawahi pasal 5 huruf n dari PP Nomor 94 Tahun 2021, yakni memberikan dukungan kepada Calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan cara, ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan mengarahkan PNS lain, sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Kemudian, memberikan surat dukungan disertai fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk. “Kita harus bijak berada dimana kita mendukungnya dan harus seperti apa kita mendukungnya," ucap Gun Gun Gunawan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan Saat Sosialisasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan Saat Sosialisasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Ia berharap, adanya sosialisasi ini para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara tidak menyumbangkan masalah, karena unsur ketidakpahaman, kesengajaan, serta hal-hal yang bisa dikondisikan oleh eksternal.

“Mari kita kembali ke rumah memberi gambaran yang jelas buat keluarga kita terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, serta memberikan simbol di medsos dengan sangat bijak," terangnya.


Kakanwil Gun Gun Gunawan mempersilakan Mukhasan Ajib selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur/Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM untuk memberikan pemahaman terkait netralitas ASN, dipandu dengan moderator dari Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Mukhasan menegaskan kepada para ASN yang hadir, untuk tidak ikut serta dalam berkampanye, apalagi menjadi juru kampanye.

Pegawai ASN berkedudukan sebagai Unsur Aparatur Negara, serta terbebaskan dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Meskipun, ASN harus Netral bukan berarti ASN tidak memilih. “Hak pilih disalurkan dalam bilik semua”, ujarnya.

“Ketentuan peraturan tentang netralitas ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS dan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," jelasnya.

Kemenkumham Kaltim bersama KPU Kaltim, menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kemenkumham Kaltim bersama KPU Kaltim, menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu secara hybrid, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, pada hari Jumat (19/1/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Di Kesempatan itu, Mukhasan menyampaikan tentang cara kerja KPU maupun persiapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kaltim.

Mukhasan berharap, adanya sosialisasi ini para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar