PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

PT PHSS Alihkan 10% Participating Interest WK Sanga Sanga ke BUMD Kaltim

lihat foto
PT PHSS dan PT MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024).  Foto: IST/PHSS
PT PHSS dan PT MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024).  Foto: IST/PHSS
Selain itu, keterlibatan Pemprov dan BUMD dapat mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan operasi migas di WK Sanga Sanga.

“Kemajuan yang dicapai dalam tahapan pengalihan PI ini berkat kerja sama dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemprov Kaltim, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan BUMD yang terlibat,” ucapnya.

Setelah penandatanganan perjanjian ini, PHSS dan MMPSS akan berkoordinasi dengan SKK Migas untuk penyampaian permohonan persetujuan akhir kepada Menteri ESDM. Pengalihan PI 10% merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Direktur MMPSS Prasiddha Hestu Narendra mengatakan bahwa sinergi dengan BUMD akan memberikan manfaat dan kontribusi kepada Provinsi Kaltim maupun Pertamina sendiri.

“Harapannya, melalui sinergi ini dapat dicapai mitigasi untuk mengatasi tantangan operasi dan bisnis migas yang cukup kompleks dengan sumur yang sudah relatif mature, antara lain dengan mengajukan insentif migas kepada pemerintah,” ucapnya.

PT PHSS dan PT MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: IST/PHSS
PT PHSS dan PT MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: IST/PHSS

Salah satu mitigasi yang dapat dilakukan, lanjut Prasiddha, melalui penerapan teknologi secondary recovery untuk mendukung operasi migas, khususnya sumur-sumur idle maupun sumur yang telah mengalami penurunan produksi.

Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad berharap perjanjian ini dapat mendorong BUMD untuk membuat terobosan bisnis yang menguntungkan, termasuk soal permodalan, pengelolaan aset, dan pengelolaan sumber daya manusia. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar