BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Perkembangan pengungkapan dugaan kasus pengancaman terhadap salah satu Capres oleh salah satu pengguna akun di media sosial.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yang dimentori oleh Subdit Krimsus, diback-up dan diasistensi Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri berupaya melakukan profiling terhadap akun tersebut.
Diungkapkan oleh Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo bahwa Polda Kaltim telah berhasil melacak akun sampai kepada pemilik akun walaupun akun tersebut telah dinonaktifkan, Minggu (14/01/2024).
Polda Kaltim mencoba menghubungi salah satu keluarga dan menjelaskan situasi yang ada, kemudian dengan sukarela terduga pelaku menyerahkan diri dengan catatan untuk dikawal dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, seorang pria mengancam ingin menembak calon presiden Nomor urut 1 yakni Anies Baswedan saat live di Tiktok, dengan menggunakan akun @calonistri71600.
Kemudian Polda Kaltim juga menyelidiki akun Instagram @rifanariansyah karena diketahui akun tersebut juga diduga melakukan hal serupa dan pemilik akun merupakan warga Kaltim.
Sementara AWK (akun @calonistri71600) yang baru ditangkap adalah warga Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Diduga pemilik akun @calonistri71600 dan @rifanariansyah adalah dua akun yang berbeda. Guna memastikannya, maka AWK sendiri masih dilakukan pendalaman secara intensif pasca penangkapan.
Sebagai informasi, Polri telah berhasil mengamankan pelaku pemilik akun yang mengancam ingin menembak calon presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat Live Tiktok.
Anies Baswedan berharap kepada aparat penegak hukum tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (11/1/2024) dikutip dari laman CNN Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar