BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kaltara memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) dengan pemberian penghargaan terhadap Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) periode tahun 2023.
Kegiatan bertempat di Aula Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada hari Selasa (19/12/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Sri Wahyuni dan Sekda Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono; Kepala Bidang HAM, Umi Laili beserta jajaran, menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh Kabupaten/Kota wilayah Kaltim dan dua Kabupaten/ Kota wilayah Kaltara atas prestasinya sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan permasalahan yang harus diselesaikan bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, Kantor Wilayah Kemenkumham selaku kepanjangan tangan Dirjen HAM, membangun sinergi bersama dengan pemerintah setempat sebagai perlindungan HAM. "Bagaimana mewujudkan aksi HAM, Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM), mengupayakan penegakan HAM serta pembentukan gugus tugas bisnis dan HAM," jelasnya.
Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke 75 Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman (Harmony in Diversity).
Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan dokumen politik negara untuk mencapai kesetaraan, persamaan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Kakanwil, Gun Gun saat memberikan sambutan menyampaikan kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam penilaian kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM meliputi penilaian 120 (seratus dua puluh) indikator penilaian dengan dilengkapi data dukung yang memuat daerah Kabupaten/Kota pada tahun sebelumnya.
Melalui peringatan Hari HAM, Kakanwil menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kalimantan Timur karena telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, sehingga pada tahun ini juga mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia, dimana lebih dari enam puluh persen Kabupaten/Kotanya memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai Peduli HAM.
"Kami ucapkan terimakasih atas upayanya dalam membina dan mengembangkan Kabupaten/Kota di wilayah yang menjadi binaannya, sehingga dapat meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli hak asasi manusia," ujar Gun Gun.
Adapun bagi Kabupaten/Kota yang belum meraih predikat KKPHAM menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Sekda Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni berharap harmoni dalam keragaman tetap terjaga, provinsi Kaltim dan Kaltara tetap kondusif serta mengusung hak asasi manusia, sesuai dengan tema Hari HAM ke 75 pada tahun ini.
Melalui kegiatan ini, seluruh Kabupaten maupun Kota dapat memberikan komitmen dan upaya sungguh-sungguh dalam pemajuan HAM di daerah masing-masing sebagai tanggung jawab selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun sembilan kabupaten/kota yang menerima penghargaan KKPHAM pada tahun ini, untuk provinsi Kaltim yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau dan Paser, sedangkan untuk provinsi Kaltara yaitu Tarakan dan Bulungan.
Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai instansi pendorong sebagian besar kabupaten/kota di wilayahnya menjadi kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia.
Pemprov Kaltim Pun turut mendapatkan penghargaan atas upaya dalam membina dan mengembangkan sebagian besar kabupaten/kota di wilayah binaan menjadi kabupaten/kota peduli HAM.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar