BorneoFlash.com, SENDAWAR - Sebanyak 161 Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Kubar)(Pemkab) Kutai Barat (Kubar) resmi dilantik dan diambil sumpah janji di balai Aji Tullur Jejangkat (ATJ) kompleks perkantoran pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Selasa (21/11/2023).
Dari 161 PNS ini diantaranya terbagi 108 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis. Mereka dilantik langsung oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan yang diwakilkan oleh Sekdakab Ayonius.
Para PNS yang baru dilantik ini nantinya akan ditempatkan di beberapa bidang dan dinas-dinas yang kekurangan SDM.
Usai kegiatan pelantikan, Ayonius mengingatkan para ASN yang baru dilantik serta seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Kubar agar netral dan tidak terlibat kegiatan politik praktis. Pengingat saat ini seluruh kabupaten kota di Indonesia akan segera memasuki tahun politik 2024.
" Kita terima kasih saya lihat anak-anak PNS ini cukup semangat dan saya lihat termotivasi dan harapan kita ke depan apalagi ini tahun politik Saya minta sesuai dengan aturan yang berlaku tetap netral, jangan sampai mengikuti politik praktis," ujar Ayonius.
Dia berharap, para PNS yang baru saja dilantik dapat semakin meneguhkan jiwa korsa dan integritas para PNS khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, Setiap ASN diharuskan melaksanakan peran fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat terlebih dalam mendukung perwujudan misi pembangunan butir ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan akuntabel.
Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan kata dia sangat tergantung pada kualitas aparatur khususnya pegawai Negeri Sipil.
"Karena itu dalam rangka mencapai visi pembangunan yaitu Kutai Barat semakin adil mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan," ungkapnya.
Dengan memegang teguh sumpah janji ini kata dia akan membentuk karakter dan kepribadian para aparatur sipil negara yang lebih bertanggung jawab berdedikasi loyal dan bermental baik bersih dan jujur demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.
Pengambilan sumpah janji oleh pegawai negeri sipil merupakan momen penting karena hal ini merupakan komitmen seorang pegawai untuk setia dalam melaksanakan tugasnya.
"Arti kesetiaan dan ketaatan ini sangat penting dimiliki oleh seorang abdi negara dan abdi masyarakat mengingat dalam mengemban amanah. Pegawai negeri sipildalam melaksanakan tugasnya wajib memberikan pelayanan yang bersih profesional jujur adil dan merata kepada masyarakat pemerintah," tegasnya.
Terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis, Ayonius menegaskan setiap ASN yang terbukti melakukan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis akan diberi sanksi tegas hingga pada pemberhentian atau pemecatan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya juga menyampaikan ini kepada para pegawai ASN Non ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar