DPRD Paser Terima Aduan Pedagang Pasar Penyembolum Senaken

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Basri Mansur. Foto: BorneoFlash.com/Joe.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Basri Mansur. Foto: BorneoFlash.com/Joe.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Kelompok pedagang sembako di Pasar Induk Penyembolum Senaken menyampaikan keluhan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser beberapa waktu lalu terkait kejelasan lapak yang digunakan untuk berjualan. 

 

Untuk itu DPRD meminta agar Pemda Paser untuk melakukan verifikasi terhadap semua pedagang eks kebakaran dan penampungan. 

 

Dan terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser Basri Mansur mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Paser juga harus menjalankan ketentuan dan aturan dari Perda. 

 

“Pemda harus melakukan verifikasi, dengan memverifikasi pedagang yang aktif, kemudian membayar kontribusi, dan satu pedagang satu lapak,” kata Basri kepada awak media, Senin (30/10/2023). 

 

DPRD Paser meminta kepada Pemda untuk memberikan hak-hak pedagang sesuai tuntutan dari aspirasi yang disampaikan. 

 

Basri juga mengatakan bahwa pihaknya juga meminta agar dalam pendataan para pedagang harus ditempatkan sesuai jenis usaha yang dijalankan. 

 

“Harus pedagang yang aktif, bukan hanya atas nama saja namun tidak aktif. Itu yang tidak boleh, kemudian jalankan ketentuan yang ada,” katanya. 

 

Dan untuk pedagang yang mendapat Hak Guna Pakai (HGP) tidak boleh memperjual belikan lapaknya. 

 

“Pedagang yang punya HGP ini menyewakan saja tidak boleh, apalagi memperjual belikannya. Kemudian bagi Disperindagkop maupun UPTD pasar tidak boleh ada permainan, harus transparan,” ucap Basri. 

 

Kini, pembangunan Pasar Penampungan, dengan 107 lapak di gedung baru tersebut sementara baru terisi 50 dan tersisa 54 lapak kosong. 

 

Pedagang yang sudah mendapat lapak di sana berdasar dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, dari total 200 pedagang di Pasar Penyembolum Senaken yang terbakar.

Baca Juga :  Zodiak Harian Rabu 16 Desember 2020

 

“Kami berharap semuanya bisa berjalan dengan baik, dan pemerintah daerah bisa menata agar tertib, memang kompleks permasalahannya itu karena ada oknum yang menjual belikan,” ucapnya. 

 

Kemudian kelompok pedagang sembako yang telah mengadu ke DPRD Paser ini merasa dirugikan, karena lapak yang ada kini merupakan milik pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan. 

 

Jika dikemudian hari masih terdapat oknum yang menjual belikan, DPRD Paser akan membentuk Pansus Pasar sebagaimana kesepakatan sebelumnya, yakni tidak ada lagi permainan jual beli lapak. 

 

“Harus tidak ada permainan lagi, karena jika begitu terus maka masalah lapak ini tidak akan selesai. Jadi satu pedagang satu lapak, kalau ada yang dapat dua lapak maka sudah pasti ada permainan,” kata Basri. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.