Berita Kanwil V KPPU

Kanwil V KPPU Terus Bersinergi dengan Pemkot Balikpapan

lihat foto
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kalimantan F.Y. Andriyanto beserta jajaran saat bertemu Asisten I Bidang Bidang Tata Pemerintahan Seketariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli di Ruang VIP Balai Kota, pada hari Senin (16/10/2023). F
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kalimantan F.Y. Andriyanto beserta jajaran saat bertemu Asisten I Bidang Bidang Tata Pemerintahan Seketariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli di Ruang VIP Balai Kota, pada hari Senin (16/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan F.Y. Andriyanto bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum Yunan Andika Putra, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Ratmawan Ari Kusnandar serta Kepala Bagian Administrasi Aidil Adzhar Rachman melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Daerah Kota Balikpapan.

Kunjungan KPPU diterima langsung Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli di Ruang VIP Balai Kota, pada hari Senin (16/10/2023).

Kegiatan ini dalam rangka peningkatan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU dengan Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan menyampaikan bahwa KPPU dan Pemkot Balikpapan sebelumnya telah rutin melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian Bapokting termasuk kegiatan sidak pasar di Kota Balikpapan.

Selain itu, KPPU Kanwil V juga menyampaikan terkait mengenai perlunya bersinergi untuk mengatasi permasalahan terkait dengan inflasi daerah Kota Balikpapan khususnya, kenaikan harga bapokting, isu kenaikan harga LPG dan kelangkaan BBM.


Dalam kesempatan tersebut, KPPU menyampaikan perlunya pemahaman nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

KPPU juga memiliki Daftar Periksa Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha sebagai tools dalam menilai rencana kebijakan daerah agar tidak bersinggungan dengan UU No. 5 tahun 1999.

Asisten I menyampaikan Kota Balikpapan bukan merupakan daerah sentra produksi bapokting dan masih mengandalkan supply dari pulau lain seperti Sulawesi dan Jawa.

Untuk menanggulangi hal tersebut, demi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga, Pemkot Balikpapan akan mengadakan Controlled Atmosphere Storage (CAS).

Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan F.Y. Andriyanto saat bertemu dengan Asisten I Bidang Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli di Ruang VIP Balai Kota, pada hari Senin (16/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan F.Y. Andriyanto saat bertemu dengan Asisten I Bidang Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli di Ruang VIP Balai Kota, pada hari Senin (16/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Selanjutnya Asisten I menyampaikan pesan kepada Bapak Walikota mengenai ritel modern yang telah menjamur di Kota Balikpapan.

"Untuk itu, kami meminta dari KPPU untuk bisa memberikan masukan untuk permasalahan tersebut sehingga para pelaku UMKM di Balikpapan bisa berkembang di Kota kita," tutupnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar