Gebyar Pajak Tahun 2023 Digelar, Sebagai Bentuk Apresiasi Pemkot Atas Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
BPPDRD Kota Balikpapan menggelar gebyar pajak tahun 2023 di Pentacity Mall, pada hari Sabtu (14/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
BPPDRD Kota Balikpapan menggelar gebyar pajak tahun 2023 di Pentacity Mall, pada hari Sabtu (14/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan atas ketaatan masyarakat membayar pajak.

 

Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar gebyar pajak tahun 2023 di Pentacity Mall, pada hari Sabtu (14/10/2023).

 

Gebyar Pajak tahun ketiga dibuka secara resmi oleh Plh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli didampingi Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham.

 

Berbagai kategori penghargaan diberikan dalam Gebyar Pajak Tahun 2023 yakni hotel Golden Tulip atas kepatuhan pembayaran pajak hotel, kepatuhan pembayaran pajak restoran diberikan kepada restoran kampung kecil, kepatuhan pembayaran pajak hiburan diberikan kepada Fun Station Mall E-Walk, pembayaran pajak parkir oleh PT Securindo Pockatama, pembayaran pajak penerangan jalan diberikan PT PLN dan ketepatan penyelesaian piutang pajak oleh PT Aerofood Indonesia.

 

Penghargaan juga diberikan kepada RT yang aktif menjadi agen pembayaran PBB-P2, kepada RT 42 Kelurahan Margo Mulyo, RT 29 Kelurahan Teritip dan RT 41 Kelurahan Teritip. Penghargaan diberikan kepada RT yang aktif dalam memberikan informasi mengenai PBB-P2, yakni RT 71 Kelurahan Graha Indah,  RT 35 Kelurahan Gunung Bahagia dan RT 08 Kelurahan Batu Ampar.

 

Tak hanya itu, masyarakat Balikpapan yang taat membayar pajak juga mendapatkan hadiah diantaranya sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, tablet, sepeda gunung dan hadiah lainnya.

 

Dalam sambutan, Plh Asisten 3 Administrasi Umum Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan pemerataan di setiap daerah.

Pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Pemkot Balikpapan terus berupaya dan berinovasi dalam memberikan layanan pajak daerah untuk memudahkan masyarakat Kota Balikpapan khususnya wajib pajak dalam melakukan kewajibannya melakukan pembayaran pajak daerah.

Baca Juga :  Bupati Mahulu Sampaikan kepada OPD Pentingnya Transparansi dalam Penyusunan LKPJ

 

Di era digital ini, pajak daerah telah memberikan layanan pajak online dimulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan cetak bukti bayar, semua dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke loket pelayanan di kantor.

 

“Keberhasilan Kota Balikpapan dalam melakukan pembangunan infrastruktur  kota tidak terlepas dari keikutsertaan masyarakat Kota Balikpapan melalui pembayaran pajak daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.