Berita Nasional Terkini

Polisi Tembak Polisi di Bogor Disebut Kelalaian, Bripda IMS dan Bripka IG Jadi Tersangka

lihat foto
Tangkapan layar akun istagram @kamidayakkalbar viral, yang memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati.
Tangkapan layar akun istagram @kamidayakkalbar viral, yang memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati.

Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Senjata api dari tas milik) Saudara IMS," katanya.

Aswin mengatakan pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. "Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," katanya.

Dua Polisi Jadi Tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ucapnya.

1 Polisi Dipatsus

Polri mengatakan salah satu tersangka telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Saat ini penyidik Polres Bogor terus mendalami (kronologi). Nanti apakah dia ditemukan ada pidananya, yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan usai mengisi diskusi dialektika demokrasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Ramadhan menjelaskan proses pidana terhadap pelaku penembakan itu ditangani oleh Polres Bogor. Sementara itu, lanjut dia, proses etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," katanya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar