Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kata dia bersama dengan Polres Bogor juga turut menangani kasus tersebut.
“Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF, tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” kata Aswin.
Ia juga memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik. “Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya,” pungkas Aswin.