BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), menobatkan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 Kategori Utama.
Penghargaan KLA Tahun 2023 diserahkan Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga kepada Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, di Semarang pada hari Sabtu 22 Juli 2023.
"Kita sejajar dengan 19 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, ada Jakarta Selatan, Surabaya, Bali, kemudian kota-kota lainnya. Kita sudah sama," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Dra Alwiati, Selasa 25 Juli 2023.
Tentu saja, untuk meraih ini tidak mudah karena dibutuhkan komitmen, sinergitas dan kolaborasi antar seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, forum anak termasuk media massa. "Kita semua harus bergandeng tangan. Itu yang sudah kita bangun selama ini, sehingga diharapkan di tahun depan kita mampu mempertahankan penghargaan ini," ucapnya.
Dalam mempertahankan penghargaan ini adalah hal yang paling sulit, karena biasanya kalau sudah mendapatkan penghargaan malah menjadi kendor. "Kita harus lebih kencang lagi, karena tantangannya juga lebih berat. Upaya kita adalah di mana seluruh stakeholder memiliki tanggungjawab untuk pemenuhan hak anak dan melindungi anak," terangnya.
Ada empat hal pemenuhan hak dasar anak yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan, hak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
"Itu yang harus kita upayakan, sehingga dengan berkolaborasi dan bersinergi kita harapkan kasus kekerasan terhadap anak itu semakin berkurang, anak kita berikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Balikpapan," ujarnya
Berharap kedepan, hak-hak anak di Kota Balikpapan terpenuhi, memang masih banyak yang perlu dibenahi di antaranya ruang bermain ramah anak di Kota Balikpapan belum ada yang terstandar. "Kita belum punya,mungkin kita bisa mencontoh daerah-daerah lain, dimana ruang bermain anaknya sangat bagus," ungkapnya.
Pasalnya, ruang bermain ramah anak ini diharapkan sebagai tempat untuk anak menampilkan kreativitasnya dan berinteraksi baik secara sosial dan juga membuat inovasi-inovasi di tempat bermain ramah anak. "Itu yang masih kurang," imbuhnya.
Termasuk, melaksanakan pengawasan terhadap iklan rokok karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan sehat tanpa rokok kemudian ada instruksi Wali Kota terkait penghapusan iklan rokok sehingga itu yang harus dilakukan untuk pengawasan dan monitoring.
"Ditahun depan instrumen penilaiannya adalah bagaimana upaya kita melakukan monitoring dan evaluasi, itu yang dilaksanakan," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar