BorneoFlash.com, Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser terus berkomitmen dan berupaya untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur jalan di pedesaan, termasuk di desa-desa yang berada dalam kawasan Cagar Alam (CA), seperti Desa Pengrapat-Muara Pasir dan ruas jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru).
Salah satu bukti nyata dari komitmen ini adalah kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Paser. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara jalan-jalan penghubung di daerah terisolir, seperti ruas jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir dan ruas jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru) yang berada di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang.
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, merasa bersyukur atas kerja sama ini karena diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah di daerah tersebut dan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser, dan Pemerintah Daerah akan tetap mematuhi peraturan yang telah disepakati melalui perjanjian kerja sama ini, guna menjaga dan melaksanakan kewajiban yang ada.

“Faktor inflasi menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi, terutama karena beberapa desa yang termasuk dalam kawasan CA masih belum memiliki akses yang memadai,” ujar Fahmi saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Komodo Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Kota Bogor, pada Rabu (24/5/2023).
Fahmi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKSDA Provinsi Kalimantan Timur, dan berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan kawasan CA.
“Pelaksanaan kegiatan ini telah dianggarkan untuk tahun 2023, dan akan terus dilakukan di desa-desa lain di Kabupaten Paser yang menghadapi kendala sebagai kawasan Cagar Alam, guna mewujudkan Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera),” tambahnya.
Lokasi kerja sama ini mencakup jalan-jalan penghubung di daerah terisolir, seperti ruas jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir dengan panjang sekitar 20 kilometer, dan ruas jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru) dengan panjang sekitar 10 kilometer.
Kedua ruas jalan tersebut menghubungkan dua desa, yaitu Desa Muara Pasir dan Desa Air Mati (yang sekarang dikenal sebagai Desa Harapan Baru). Ruas jalan yang menghubungkan ke Desa Muara Pasir merupakan satu-satunya akses darat yang ada menuju desa tersebut, selain melalui jalur air laut atau sungai yang tergantung pada pasang surut air.