Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 49,7 Gram

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pelaku A (43) warga Teritip dan U (37) diamankan di jalan Balikpapan-Samboja, Teritip dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,8 gr. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Pelaku A (43) warga Teritip dan U (37) diamankan di jalan Balikpapan-Samboja, Teritip dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,8 gr. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di jalan Balikpapan-Samboja, Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa, (4/4/2023).

Di Tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo memberitahukan bahwa benar adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Pelaku diketahui berinisial A (43) Warga jalan Handil Tarun, RT 23 kelurahan Teritip, Balikpapan timur dan U (37) warga jalan Handil Halimah, RT 06 No 36 kelurahan Samboja, kabupaten Kutai Kartanegara. Kalimantan timur.” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah jalan Balikpapan-Samboja, Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 wita.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,90 gr bruto, 1 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 48,8 gr bruto, 1 plastik Energen, 1 buah handphone merk vivo warna hitam, 1 buah handphone merek oppo warna biru, 1 Buah motor Yamaha Soul GT” ujar Yusuf Sutejo.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.